| FAQ |
| Calendar |
|
|||||||
| News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
|
Thread Tools |
|
#1
|
||||
|
||||
Direktorat Jenderal Pajak berhasil menjebloskan seorang penanggung pajak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba. Ini adalah upaya sandera badan (gijzeling) yang dilakukan DJP lantaran si penanggung pajak belum membayarkan kewajiban pajaknya.Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Dadang Suwarna mengatakan, upaya paksa badan ini dilakukan kepada penanggung pajak PT DGP yang menunggak pajak lebih dari lima tahun dengan nilai tunggakan pajak Rp 6 miliar. Karenanya, DJP menahan SC, komisaris PT DGP yang bertanggungjawab atas tunggakan pajak perusahaannya. "Untuk melakukan pembayaran, kami telah memblokir, dan mencekal, ternyata tetap tidak membayar, sehingga dilakukan penyanderaan," kata Dadang Jumat (30/1/2015). Masa gijzeling terhadap SC dilakukan selama enam bulan. Bila selama masa itu SC tak membayarkan pajaknya, maka waktu gijzeling-nya akan diperpanjang hingga enam bulan berikutnya. Tapi, DJP akan langsung membebaskan sandera ini bila tunggakan pajaknya dibayar. Sementara itu, DJP kini masih mencari satu penunggak pajak yang sedianya masuk gijzeling kemarin. Menurut Dadang, satu wajib pajak itu belum berhasil disandera lantaran sedang berada di luar negeri. "Hari ini memang tak ditemukan karena sebelum izin gijzeling ditandatangani Menteri Keuangan, dia sudah pergi," ujar Dadang. DJP masih mencari penunggak pajak untuk gijzeling berikutnya. Pekan depan, DJP yang telah bekerjasama dengan Kepolisian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) akan mengincar penunggak pajak di Surabaya dan Palembang |
|
#2
|
|||
|
|||
|
mafia pajak tangkepin juga dongggg ...
koruptor digantung aja !!! Spoiler for ok:
Last edited by gowesduludro; 2nd February 2015 at 04:09 PM. |
|
#3
|
|||
|
|||
|
Pemesanan/Pertanyaan silahkan hub
085320202036 (sms/whatsapp) 085720202036 (sms) Pin: 265121D8 BosTenga.com sekarang support pembayaran via SpeedCash, BCA Transfer, ATM BCA (Otomatis), BCA KlikPay, e-Pay BRI, MOcash BRI, CIMB Clicks, BNI Debit Online, Mandiri Transfer, ATM Mandiri (otomatis), Mandiri Clickpay, Indomaret, FastPay, T-cash, Paypal, Kartu Kredit dan 137 ATM Lainnya |
![]() |
|
|
Terkait
|
||||
| Thread | Forum | |||
| Asuransi untuk direktur & komisaris perusahaan (directors and officers liability) | Lounge | |||
| Asuransi untuk direktur & komisaris perusahaan (directors and officers liability) | Business | |||
| Asuransi Untuk Direktur & Komisaris Perusahaan (Directors and Officers Liability) | Investasi dan Keuangan | |||
| KPK Diminta Usut Manipulasi Pajak Perusahaan | Nasional | |||
| Kelakuan Perusahaan Perusahaan Besar Dalam Mengemplang Pajak di Indonesia !!!! | Investasi dan Keuangan | |||