Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Service > Service lainnya

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th October 2012
VanderSars's Avatar
VanderSars VanderSars is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 1,843
Rep Power: 16
VanderSars mempunyai hidup yang Normal
Default Mengurus Ijin Tinggal Tenaga Kerja Asing

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : DKI Jakarta


Description :



Terima kasih untuk kesempatan yang diberikan kepada kami untuk dapat membaca surat perkenalan ini. Tujuan dari surat perkenalan ini adalah untuk memperkenalkan 8988 Indonesia Visa Service dan menawarkan jasa kami dalam hal-hal yang berhubungan dengan Visa.



Produk jasa kami yang paling utama adalah jasa pengurusan dokumen keimigrasian seperti: KITAS, perpanjangan ijin tinggal (visa), daftar lahir anak orang asing, pernikahan campuran dan pendirian perusahaan asing. Kami akan mengajukan dan memproses dokumen anda dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi dan waktu pengerjaan yang lebih cepat (dibandingkan dengan perusahaan lain yang menawarkan jasa serupa).



Untuk membantu anda dalam mengevaluasi kinerja kami, silahkan hubungi saya untuk detail jasa dan harga. 8988 Indonesia Visa Service mengundang anda untuk mempertimbangkan kemitraan yang akan bekerja untuk perusahaan anda dengan keuntungan yang sangat besar.



Apabila sementara ini anda membutuhkan lebih banyak lagi informasi, harap jangan sungkan untuk menghubungi saya di 021-23888988, 0812-86668988.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


Terkait
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
JUAL Jasa pasport,ijin kerja,ijin tinggal surabaya,indonesia Jalan2trus Tour & Travel 0 22nd October 2012 08:41 PM
Jasa Pengurusan dokumen untuk orang asing dan tenaga kerja asing Polcadot Service lainnya 0 15th October 2012 12:54 AM
Jasa kepengurusan tenaga kerja asing , kitas , paspor , dll Polcadot Service lainnya 0 15th October 2012 12:30 AM
Perlukah Mengurus Ijin di Kepolisian Menggunakan nota? mercusuar Lounge 0 27th May 2012 04:45 PM

 


All times are GMT +7. The time now is 04:38 AM.