Sangat Mengharukan memang
fakta dari negeri bambu tsb ini adalah harus menjadi cerminan bagi pemerintah kita juga, walaupun disatu sisi penegakan hukum harus dilakukan namun adalah tugas pemerintah untuk melindungi daripada masyarakatnya sesuai amanat UUD 45.
harusnya pemerintah memberikan asuransi kesehatan bagi masyarakat yang dibiayai oleh pemasukan pajak yang di bayar masyarakatnya tsb sehingga bila ada masyarakat yang kurang mampu mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari asuransi kesehatan negara di Rumah Sakit Pemerintahan.
Semoga Pemerintah Sadar akan Hal2 seperti ini