
25th June 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Jan 2011
Posts: 114
Rep Power: 0
|
|
142 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi
Wakil ketua, M.H. Ritonga, Ketua Sekaligus Menkumham, Patrialis Akbar, dan Wakil Ketua H. Soeharto ketika mengikuti rapat Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/05). TEMPO/Seto Wardhana
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Seleksi tahap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 telah meloloskan 142 calon. Mereka dinyatakan lolos dalam tahap pemeriksaan administrasi dari 233 pendaftar. "Jadi banyak juga yang tidak lolos seleksi administrasi 91 orang," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dalam keterangan pers di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat, 24 Juni 2011.
Peserta yang tidak lolos administrasi karena tak memenuhi persyaratan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU No.30 Tahun 2002). Mereka tak sehat jasmani dan rohani, tak melampirkan ijazah yang dilegalisir, keahlian kurang 15 tahun di bidang hukum, usia lebih dari syarat (40-65 tahun), tidak melampirkan surat pernyataan yang berisi keterangan pengurus partai politik dan melaporkan harta kekayaan.
Nantinya Panitia akan mengumumkan 142 nama calon yang lolos ke harian Media Indonesia, Republika dan portal www.kemenkumham.go.id. "Karena keterbatasan dana, kami hanya bisa di situ saja,"ujar Patrialis.
Panitia berharap dipublikasikan nama-nama tersebut bisa direspon masyarakat. "Kami tunggu masukannya, syaratnya harus dengan identitas yang jelas biar tidak masuk kategori surat kaleng," ujar Patrialis. Masyarakat diharapkan dapat memberi masukan tentang kepribadian, kepemimpinan, integritas, kapasitas dan independensi para calon tersebut.
Usai tahap seleksi administrasi, setiap calon akan menjalani pembuatan makalah kompetensi pada 25 Juli 2011 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pembuatan makalah dilakukan dengan tulis tangan."Temanya akan ditentukan panitia pada hari-H," papar Patrialis. Tiap peserta diperbolehkan membawa referensi sepanjang isinya tak sama dengan judul makalah
DIANING SARI
|
|