Pembagian Harta Warisan
Assalamualaikum,,,,
mau tanya masalah pembagian harta warisan yah,,, ini urutan2 orang dalam satu keluarga : anak yang ke- : 1. Perempuan 2. Laki-Laki 3. Perempuan 4. Laki-Laki 5. Perempuan 6. Perempuan tata cara pembagian warisannya gimana ? misalkan total warisannya itu sejumlah 1 juta, itu dibaginya seperti apa? Mohon pencerahannya semoga berkah romadhan selalu terlimpah untuk kita semua,,, |
| All times are GMT +7. The time now is 01:25 PM. |