Ceriwis

Ceriwis (https://forum.ceriwis.com/forum.php)
-   Rumah (https://forum.ceriwis.com/forumdisplay.php?f=241)
-   -   Dicari pembeli/broker rumah baru wilayah surabaya. (https://forum.ceriwis.com/showthread.php?t=1750168)

muhaimins 19th September 2012 10:01 AM

Dicari pembeli/broker rumah baru wilayah surabaya.
 
Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : Jawa Timur


Description :



Kami Adalah Pengembang Properti Untuk Wilayah Surabaya Timur Dekat Dengan Jalan Akses Suramadu, Kami Mencari Pembeli Yang Membutuhkan Properti Baru Dengan Fasilitas Dan Harga Yang Bisa Disesuaikan.

Makelar/Broker Welcome.

(ada komisi, ada syarat dan ketentuan berlaku)



[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for PIC:




Berikut Adalah Salah Satu Properti Yang Sudah Kami Kerjakan Dan Telah Terjual.



http://a8.sphotos.ak.fbcdn.net/hphot..._1779665_n.jpg








Properti Yang Sedang Kami Kerjakan Sekarang :


[/quote]
Quote:






Kapas Madya :
  • Bangunan Baru.
  • P x L = 3.5m x 14m.
  • Kelengkapan Surat = Sertifikat.
  • PDAM.
  • Listrik 1300 Watt.
  • 2 K.Tidur.
  • 1 K.Mandi.
  • Dapur + Cucian Piring + Ruang Tamu.
  • Jalan Paving Lebar 4 Meter.
  • Jumlah Bangunan : 2 Buah, 1 Rumah Siap Huni
  • Harga : 180jt-bisa Nego.

Quote:

[spoiler=open this] for Image:




https://fbcdn-sphotos-a.akamaihd.net...33145466_n.jpg












Quote:






Daerah Lebak Indah :
  • P x L = 4m x 8m.
  • Kelengkapan Surat = Petok D(siap huni).
  • PDAM.
  • Listrik.
  • Ruang Tamu.
  • 1 K.Tidur.
  • 1 K.Mandi.
  • 1 K.Mandi + Bathup.
  • Dapur.
  • Jalan Aspal Lebar 6-7 Meter.
  • Jumlah Bangunan : 1.
  • Harga : 275jt-bisa Nego.
  • Keterangan : Ruko 1 Lantai yang bisa dipakai untuk usaha, bekas Salon.






Quote:






Minat??

CP : 0838.57.300.792(David)

Maaf, serius buyer Telp, "NO" sms, bisa survey rumah dan lokasinya dulu..:D






[quote]





Yang Sering Ditanyakan :



A : Apakah saya bisa membeli rumah jika dana saya kurang dari 50% harga properti?

B : Maaf Tidak bisa.



A : Apakah saya bisa menggunakan KPR?

B : Khusus Sertifikat bisa, Petok D tidak bisa.



A : Apakah saya bisa membeli rumah dengan surat Petok D, tapi menggunakan sistem KPR?

B : Asal anda memiliki dana untuk membayar uang muka diatas 70% dari harga properti, maka sisanya bisa dibayar tiap bulan kepada bank(bank bukan kami yang menentukan, tapi kami akan membantu anda).


All times are GMT +7. The time now is 11:30 AM.