Vonis Ba'asyir Tanggal 16 Juni 2011
Jakarta - Kamis 16 Juni mendatang, Abu Bakar Ba'asyir menghadapi sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 16 Ribu polisi akan mengawal ketat sidang pimpinan Jamaah Ashorut Tauhid tersebut. "Kita siapkan pengaman 1.600 personel," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Snein (13/6/2011) usai mengantar Presiden SBY yang akan bertolak ke Swiss. Personel tersebut disebar di beberapa titik yang menjadi ring 1, ring 2 dan ring 3. Selain itu ada pula personel yang disiagakan di ujung jalan. Termasuk ada upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan? "Sudah, sudah. Tentu kita antisipasi semua," ucap Sutarman. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di kesempatan yang sama pun berharap vonis Ba'asyir 3 hari mendatang dapat berlangsung baik. "Insya Allah semua berjalan dengan baik," harap Timur. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ba'asyir dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai, Ba'asyir secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. sumber Quote:
|
Kubu Ba'asyir Tuding SMS Gelap Ancaman Bom Menyesatkan
Jakarta - Lagi-lagi beredar SMS gelap menakut-nakuti masyarakat. Tidak diketahui asal muasal SMS yang mengancam dan bernada teror terkait rencana vonis Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis 16 Juni mendatang.
Isi SMS yang beredar, Senin (13/6/2011) itu berasal dari nomor 0821235524XX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim untuk Ba'asyir. Terkait isu ancaman itu, pihak Ba'asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi menepis isi SMS tersebut. Isu yang disebar SMS dinilai hanya sebagai rekayasa. "Peristiwa di atas adalah bentuk penggalangan opini secara sistematis dan sebuah trial by pers untuk mempengaruhi persidangan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang akan memasuki agenda keputusan vonis oleh Majelis Hakim," terang Sonhadi dalam siaran pers. Sonhadi juga mengeluhkan terlalu berlebihan pandangan yang menganggap seolah-olah Ba'asyir sosok yang berbahaya, sehingga dilakukan pengamanan berlebihan. "Pengamanan yang akan dikerahkan oleh pihak aparat baik dari kepolisian maupun TNI hendaknya tidak berlebihan dan overacting apalagi sampai siaga perang, seolah hendak memberikan kesan bahwa ulama kami KH. Abu Bakar Ba’asyir merupakan sosok berbahaya dan merupakan musuh negara," terangnya. Sebelumnya terkait pengamanan sidang vonis Ba'asyir ini, pihak kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun sudah melakukan antisipasi terhadap semua kemungkinan buruk yang mungkin terjadi. "Tentu kita antisipasi semua," ucap Sutarman di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Snein (13/6/2011) usai mengantar Presiden SBY yang akan bertolak ke Swiss. sumber |
kalo udh gini ceritanya,pusing deh mn yg bnr dan yg slh :shutup:
|
Amankan Vonis Ba'asyir, Personel Polisi Ditambah Jadi 2.500 Orang
Jakarta - Sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir yang akan digelar pada Kamis 16 Juni mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarat Selatan akan dijaga ketat. Jika semula polisi yang disiapkan 1.000-1.600 orang, kini tenaga pengamannya ditambah hingga 2.500 personel.
"Pengamanan kita awasi dengan optimal. Pengamanan kita tadinya 1.000 orang dan sekarang menjadi 2.500 orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011). Detik-detik menjelang sidang vonis tersebut, para pengunjung akan diperiksa dengan ketat sebelum masuk ke dalam ruang persidangan. "Kita periksa barang bawaannya, kita sweeping dan kalau ada senjata tajam tentu akan kita amankan," terangnya. Baharuddin mengimbau pengunjung sidang agar tidak membawa benda-benda mencurigakan. Selain itu, pengamanan persidangan akan dilakukan dalam beberapa tahap. "Pengamanan di dalam dan luar gedung pengadilan. Ring satu berada di dalam ruang pengadilan dan sekitar ruang pengadilan. Ring dua di sekitar luar gedung PN sampai pada halaman PN. Ring tiga di jalan-jalan sekitar PN," kata Baharuddin. Khusus untuk pemakaian kendaraan anti huru hara, polisi menyiapkan kendaraan jenis Barracuda. Penembak jitu juga disiapkan di beberapa tempat strategis untuk menjaga keamanan. "Parkir khusus juga disediakan secara khusus karena kemungkinan banyak massa yang datang," ujarnya. Tadi pagi usai mengantar Presiden SBY yang akan menghadiri acara kenegaraan ke Swiss, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menyebut, ada 1.600 polisi yang akan mengamankan sidang vonis Ba'asyir. Kepolisian pun melakukan sejumolah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. sumber |
Kapolda Metro Cium Pengganggu Ketenangan Hakim di Putusan Ba'asyir
Jakarta - Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel kepolisian untuk mengamankan sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir 16 Juni mendatang. Kapolda Metro Jaya memprediksi akan ada yang menganggu ketenangan hakim. "Kita memprediksi saja. Kemungkinan nanti akan ada yang menganggu ketenangan hakim," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman. Sutarman mengatakan itu di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011). Sutarman menilai, yang mengganggu ketenangan hakim adalah pendukung Ba'asyir. Meski demikian, pihaknya mengerahkan sekitar 1.600 personel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Sutarman juga memperkirakan, ada pengiriman pendukung Ba'asyir dari Solo dan Jawa Timur. Jumlahnya diprediksi sekitar 150 orang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini sebelumnya mengatakan pihaknya menambah personel kepolisian pada sidang vonis Ba'asyir menjadi 2.500 orang. Menurut Baharuddin, pengunjung nantinya akan diperiksa dengan ketat sebelum masuk ke dalam ruang persidangan. Pengamanan persidangan juga akan dilakukan dalam beberapa tahap. Ring satu berada di dalam ruang pengadilan dan sekitar ruang pengadilan. Ring dua di sekitar luar gedung PN sampai pada halaman PN. Ring tiga di jalan-jalan sekitar PN. Khusus untuk pemakaian kendaraan anti huru hara, polisi menyiapkan kendaraan jenis Barracuda. Penembak jitu juga disiapkan di beberapa tempat strategis untuk menjaga keamanan. sumber |
Lusa Hadapi Vonis, Ba'asyir Tak Ambil Pusing
Quote:
|
divonis apa lagi ya kira2..
|
Jurnalis Peliput Abu Bakar Ba'asyir Wajib Tukar Kartu Pers
Jakarta - Jurnalis yang hendak meliput sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir diwajibkan menukar kartu pers dengan kartu 'pers' yang disediakan khusus oleh pengadilan. Teknisnya, wartawan menukar besok di lobi pengadilan, saat Ba'asyir hendak menjalani sidang.
"Seperti menukar untuk kartu tamu saja. Besok bisa bukan sekarang. Kita sudah sediakan 200 kartu," kata Sair, Kasubag Umum PN Jaksel di kantornya, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011). Menurut Sair, instruksi tersebut berasal dari Ketua PN Jaksel Harri Swantoro. Tujuannya untuk menyeleksi media umum dan media Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). "Itu instruksi dari Ketua. Setelah rapat koordinasi dengan kepolisian. Dulu kan ada pers dari mereka (JAT) yang tidak boleh meliput," tandas Sair. Namun kebijakan tersebut disesalkan sejumlah media peliput. Sebab, selain jumlah kartu yang minim, secara teknis akan mengalami kesulitan. "Terlalu sedikit. Untuk MetroTV saja krunya ada 20. Reuters ada 20, Al Jazeera 6. Belum media nasional. Nanti bagaimana? Belum lagi antre dan pasti banyak sekali pengunjung, polisi dan pendukung Baasyir. Tidak efektif," ucap salah seorang kamerawan TV. Kebijakan baru ini tidak pernah diterapkan sebelumnya, sejak sidang perdana. Jurnalis yang meliput hanya menunjukan identitas pers dan bebas meliput. sumber |
Ba'asyir Melawan Lewat Proses Hukum, Bukan dengan Kekerasan
Jakarta - Isu teror merebak menjelang vonis Abu Bakar Ba'asyir. Mulai dari SMS hingga pesan BlackBerry Messenger (BBM) mengabarkan akan ada ancaman bom. Pihak Ba'asyir menepis pesan gelap itu. Ba'asyir siap menghadapi vonis dan hanya akan melakukan perlawanan lewat proses hukum.
"Ustadz Abu tidak suka dengan kekerasan. Vonis nanti yang diberikan akan kami lawan dengan proses hukum, bukan dengan kekerasan. Sebelumnya juga dalam kasus hukum terdahulu kami melawan hingga kasasi," kata pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan, pada detikcom, Rabu (15/6/2011). Pesan berantai lewat SMS dan BBM itu menyebar sejak Senin (13/6). Michdan malah meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengiriman SMS yang mendiskreditkan kliennya. "Pelakunya hanya orang yang cari kepentingan untuk membuat kehebohan dan mengkait-kaitkan dengan vonis Ustadz Abu," tuding Michdan. Dia menjamin pendukung Ba'asyir akan tertib dan tidak akan berbuat anarki. Ba'asyir selama ini, lanjut Michdan, tidak pernah sepaham dengan tindakan kekerasan. "Ustadz Abu adalah orang yang ketat dalam tauhid, tapi soal kekerasan tidak pernah sepaham," jelasnya. Ba'asyir akan menghadapi vonis pada Kamis (16/6). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ba'asyir atas hukuman seumur hidup atas dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme. sumber |
Ketua Majelis Hakim Ba'asyir: Vonis Bebas dari Kepentingan
Jakarta - Persidangan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir akan memasuki agenda pembacaan vonis pada Kamis (16/6) besok. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Harri Swantoro, memastikan vonis bersih dari kepentingan semua pihak.
"Vonis pokoknya bebas dari kepentingan," ujar Harri kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011). Harri berjanji tidak subjektif dalam memutuskan. Meskipun, selama persidangan, ia kerap dikritik oleh Ba'asyir. "Kita akan seobjektif mungkin," ucapnya. Harri juga tidak khawatir dengan adanya isu ancaman teror dari pihak misterius yang beredar terkait dengan vonis Ba'asyir. Ia menyerahkan semuanya kepada Tuhan. "Kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Kita serahkan kepada Allah, hanya Allah yang bisa melindungi kita. Tapi kita bebas dari intervensi dan bebas dari kepentingan, sesuai dengan fakta persidangan yang ada," terangnya. Harri menyerahkan urusan pengamanan persidangan besok ke Kepolisian. Ia berharap sidang berjalan lancar dan tertib. Menjelang pembacaan vonis, isu-isu miring soal Ba'asyir santer terdengar. Bahkan, beredar SMS ancaman di masyarakat. Isi SMS yang beredar berasal dari nomor 08212355XXXX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim pada Ba'asyir. Namun pihak Ba'asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi membantahnya. Menurutnya, SMS gelap ancaman bom itu rekayasa. Polisi juga menjamin keamanan saat ini terkendali dan menyarankan masyarakat tetap beraktivitas normal. Oleh jaksa, Ba'asyir dituntut penjara seumur hidup. sumber |
6 Sniper Siaga di Sidang Vonis Ba'asyir
Jakarta - Untuk menghindari kemungkinan terburuk, polisi menyiagakan 6 penembak jitu atau sniper saat sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis (16/6) besok. 6 Sniper ini akan ditempatkan di kendaraan Polri. "Disiagakan 6 sniper orang berdiri di kendaraan Rantis kita dengan siap tembak. Tembakan terukur dan nomor senjata, buatannya apa semua itu, anggota didata," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman. Hal itu ia sampaikan usai meresmikan ruang Pelayanan Penyidikan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (15/6/2011). Menurut Sutarman, penembakan di lapangan merupakan kewenangan anggota yang telah diberikan senjata. Penembakan dilakukan jika memang situasi di lapangan sudah membahayakan jiwa petugas. "Dan dia gunakan senjata untuk menembak. Kita selalu prediksi yang terjelek, sehingga kita berikan kesiapan yang cukup," ujarnya. Sutarman mengatakan, Polda Metro Jaya menerjunkan 2.286 personelnya. Kemudian diback-up Mabes Polri 550 personel, serta TNI menurunkan 1 batalyon terdiri dari 335 personel, lengkap dengan senjata. "Tapi sejauh ini cukup kondusif, cukup aman, lalu lintas juga cukup aman," ungkapnya. Setiap pengunjung yang hendak masuk akan diperiksa barang bawaannya. Mereka tidak diperkenankan membawa senjata tajam, bahan peledak, dan senjata api. Setiap pengunjung boleh masuk ke dalam ruang sidang namun dibatasi. "Karena ruangannya tidak terlalu besar. Tapi disediakan layar di luar seperti biasa," tandasnya. sumber |
Banyak Ancaman, Polisi Amankan Mal Jelang Vonis Ba'asyir
Jakarta - Polisi menerima sejumlah SMS ancaman menjelang sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun memerintahkan anggotanya untuk mengamankan sejumlah pusat perbelanjaan.
"SMS serupa itu banyak, ada yang serius. Saya perintahkan pengamanan mal, tingkatkan pengamanan personel. Jadi yang kita berikan pengamanan masyarakat," ujar Sutarman usai meresmikan ruang Pelayanan Penyidikan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (15/6/2011). Menurut Ba'asyir, semua ancaman yang diterima polisi akan disikapi dan dilakukan langkah-langkah semaksimal mungkin, walaupun bisa saja itu ancaman palsu. "SMS kan teknologi komunikasi begitu hebat. Sehingga bisa dikirim lewat media apa saja yang sumbernya tidak jelas," jelasnya. Sutarman mengatakan, anggotanya pun sedang memburu pelaku-pelaku pengirim SMS ancaman tersebut. Tim khusus yang memiliki kemampuan untuk menyelidiki SMS ancaman itu pun sudah ada. "Ancaman bisa saja banyak. Bisa dicegat di jalan, ditembak di jalan. Ancaman melakukan aksi ini jika keputusan sidang nanti seperti ini dan lainnya. Serangan-serangan itu ditujukan kepada Polri," jelasnya. sumber |
Ba'asyir, dari Era Soeharto hingga SBY
Quote:
Sumber: http://www.kompas.com/ |
Hakim Ba'asyir: Kami Independen
Quote:
Sumber: http://www.kompas.com/ |
Vonis Ba'asyir Sedot Perhatian Media Asing
Quote:
|
semoga kebenaran bisa ditegakkan!!!
|
Ba'asyir Divonis 15 Tahun Penjara
Quote:
|
Tiap Kali Sidang Ba'asyir, Biaya Pengamanan Minimal Rp 40 Juta
http://image.tempointeraktif.com/?id=79998&width=274 Pendukung Abu Bakar Ba'asyir melakukan doa bersama sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6). TEMPO/Aditia Noviansyah Quote:
|
Ba'asyir Anggap Putusan Hakim Zalim
Quote:
|
Ba'asyir Ajukan Banding
http://image.tempointeraktif.com/?id=80001&width=274 Terdakwa Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (16/6). TEMPO/Aditia Noviansyah Quote:
|
Hakim Nyatakan Ba'asyir Tidak Terlibat Bom Cirebon
http://image.tempointeraktif.com/?id=79985&width=274 Abu Bakar Ba'asyir dijaga ketat oleh polisi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16/6). AP/Dita Alangkara Quote:
|
keliling nyari info, dapet beginian dari mbah gugel (freeabb.com) :hammer:
Quote:
|
Quote:
bakalan hot nih lagu klo ada :gg: |
Australia Sambut Baik Vonis Ba'asyir
Jakarta - Menlu Australia Kevin Rudd menyambut baik vonis 15 tahun pada Abu Bakar Ba'asyir (72). Vonis itu diharapkan menjadi pelipur lara pada keluarga korban terorisme.
"Pada saat ini, pikiran kita pertama dan terutama tertuju kepada keluarga lebih dari 110 warga Australia yang tewas akibat serangan teroris 10 tahun lalu," kata Menlu Kevin Rudd dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir The Australian, Kamis (16/6/2011). "Pemerintah Australia berharap vonis ini membawa keadilan bagi keluarga para korban," imbuhnya. Rudd menuturkan, pemerintah Presiden SBY telah menunjukkan tekat kuat memberantas terorisme. "Penangkapan Abu Bakar Ba'asyir dan penuntutan yang sukses adalah hasil kerja yang efektif pihak berwenang Indonesia dan kredit penuh untuk mereka," katanya. Ba'asyir divonis 15 tahun karena terbukti mengajak orang untuk mengumpulkan dana yang digunakan untuk mendanai terorisme. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yaitu penjara seumur hidup. sumber |
Ini Komentar SBY Terkait Vonis 15 Tahun Bagi Ba'asyir
Tokyo - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut bicara terkait vonis 15 tahun yang dijatuhkan pada Pimpinan Jamaah Anshaarut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir. SBY berharap agar setelah putusan tersebut tidak ada gangguan keamanan.
"Kepentingan kita adalah agar tidak ada gangguan keamanan apa pun berkaitan dengan persidangan," kata SBY. Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kenegaraan di Hotel Imperial, Tokyo, Jepang, Kamis (16/6/2011). Turut hadir dalam acara jumpa pers Menko Polhukam Djoko Suyanto, Seskab Dipo Alam dan anggota rombongan lainnya. Menurut SBY, berdasarkan laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo, acara persidangan berjalan dengan lancar. Sejauh ini, tak ada gangguan keamanan setelah putusan tersebut. SBY juga meminta, segala sesuatu yang berkaitan dengan vonis hakim diselesaikan lewat mekanisme hukum yang ada. "Jika setelah putusan, Pak Abu Bakar Ba'asyir menerima atau tidak menerima kita hormati," lanjutnya. "Yang jelas kita harus tetap aman tidak boleh ada masalah yang sebenarnya sama-sama tidak dikehendaki," tegasnya. Hari ini, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ba'asyir dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pindana terorisme dalam dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang pembacaan vonis di PN Jaksel. Sementara dalam dakwaan primer, hakim menyatakan tidak terbukti. "Tidak terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Membebaskan Abubakar Ba'asyir dari dakwaan primer tersebut," kata Herry. Pada 9 Mei lalu, jaksa menuntut Ba'asyir dengan hukuman pidana seumur hidup. Menurut JPU, Ba'asyir terbukti telah merencanakan dan mengumpulkan dana untuk tindak pidana terorisme, dalam hal ini untuk pelatihan militer di Aceh. Dana yang digelontorkan ke Aceh oleh Ba'asyir disebut jaksa mencapai Rp 1,39 miliar. Pria berumur 72 tahun itu dijerat dengan 7 pasal berlapis. Ba'asyir dijerat dengan dakwaan primer pasal 14 juncto pasal 9 UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Subsider 14 juncto pasal 7, lebih subsider 14 jo pasal 11, lebih lebih subsider pasal 15 jo pasal 9, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 7, ke bawahnya lagi pasal 15 jo pasal 11, terakhir pasal 13 huruf a. sumber |
Quote:
|
| All times are GMT +7. The time now is 01:57 PM. |